Pelatihan dan Sertifikasi Skema Instruktur Junior KKNI Level 3 Tingkatkan Mutu Instruktur LPK di Kota Yogyakarta
(Yogyakarta) — Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pelatihan kerja terus dilakukan. Salah satunya melalui Pelatihan dan Sertifikasi Skema Instruktur Junior KKNI Level 3 yang diselenggarakan melalui kerja sama strategis antara LPK Kibar Madani dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu Selasa dan Rabu, 4–5 November 2025, bertempat di Ruang Ragab Lantai 3 Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelatihan ini diikuti oleh 25 instruktur dari berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Kota Yogyakarta, yang selama ini berperan langsung dalam mencetak tenaga kerja terampil dan siap bersaing di dunia kerja. Pelatihan dan sertifikasi secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Dra. Erna Nur Setyaningsih, selaku Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi instruktur sebagai ujung tombak keberhasilan program pelatihan kerja, agar lulusan LPK memiliki kualitas yang sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha. Setelah mengikuti rangkaian pelatihan, para peserta melanjutkan ke tahap Uji Kompetensi/Sertifikasi Skema Instruktur Junior KKNI Level 3. Uji kompetensi ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) CEPIT LSP Trainer Kompeten Indonesia yang berlokasi di Bantul, Kamis, 6 November 2026 dengan melibatkan lima orang Asesor Kompetensi dari LSP Trainer Kompeten Indonesia yang telah berlisensi dan berpengalaman. Kegiatan ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta standar kerja para Instruktur Lembaga Pelatihan Kerja, sehingga mereka tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memenuhi standar nasional yang diakui melalui sertifikasi berbasis KKNI. Hasil yang membanggakan pun diraih. Alhamdulillah, seluruh peserta yang mengikuti uji kompetensi dinyatakan dan direkomendasikan kompeten sebagai Instruktur Junior. Capaian ini menjadi bukti bahwa pelatihan dan sertifikasi yang dilaksanakan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas instruktur di Kota Yogyakarta. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara LPK, pemerintah daerah, dan lembaga sertifikasi profesi dapat terus berlanjut, demi mewujudkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
